
Tangerang (18/11/2025) – Upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kembali digelorakan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi kolaborasi Desa Binaan. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto. Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan sinergi di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam mencegah aktivitas yang mengarah pada pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk mengimplementasikan sejumlah program strategis, di antaranya:
1. Penguatan sinergi tugas dan fungsi dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),
2. Pertukaran data dan informasi terkait dugaan TPPO dan TPPM di Desa Binaan,
3. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan terpadu,
4. Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi bersama bagi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa penyatuan langkah antara Imigrasi dan BP3MI menjadi modal penting dalam memutus mata rantai kejahatan perdagangan orang. “Sinergi ini adalah langkah konkret. Imigrasi mempunyai peran penting di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI berhadapan langsung dengan calon PMI dan keluarganya. Dengan kolaborasi ini, perlindungan di tingkat desa akan semakin kuat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BP3MI Banten menyampaikan pentingnya proteksi sejak dini. “Banyak korban TPPO bermula dari keinginan bekerja ke luar negeri tanpa prosedur. Desa Binaan yang kita bangun bersama dapat menjadi model desa sadar migrasi aman,” tutur Budi Novijanto.
Penandatanganan ini menandai babak baru penguatan perlindungan bagi warga Banten. Sinergi dua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan desa-desa yang lebih tangguh, sekaligus menjadi pagar pertama dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.


