JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023. Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.
Bagaimanakah Pelayanan Kami Menurut Anda?
Berita
-
Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Tangerang Dibuka di Bintaro Plaza
-
KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI TANGERANG RAIH PENGHARGAAN IKPA (INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN)
-
Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia
-
Top! Kemenkumham Banten Terima Penghargaan dari BNNP Banten
-
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI TANGERANG MEMBUAT INOVASI PENGAMBILAN PASPOR DRIVE THRU
-
INOVASI IMTA ( IMIGRASI MELAYANI TANPA DATANG ) BUKTI NYATA PELAYANAN PUBLIK KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI TANGERANG
-
KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI TANGERANG MENGGELAR LAYANAN EAZY PASSPORT DI 2 KANTOR KEMENAG KOTA TANGERANG DAN KABUPATEN TANGERANG BAGI CALON JAMAAH HAJI 2024
-
Music and Art Visa: Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia
-
Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023
-
MENTERI HUKUM DAN HAM TEKANKAN PENTINGNYA LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA
-
KANTOR IMIGRASI TANGERANG DUA TAHUN BERTURUT-TURUT RAIH PENGHARGAAN UNIT KERJA PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
×
Bagaimanakah Pelayanan Kami Menurut Anda?
Terima kasih anda telah berpartisipasi dalam polling Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanggerang, masukan Anda sangat berarti untuk kami.