
Tangerang (10/03/2026) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang turut serta mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Intelijen dalam Pembentukan dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Hotel Aston Serang, Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pengawasan berbasis masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), TNI, Polri, BINDA, Bea Cukai, Kejaksaan, BNN, serta berbagai perangkat pemerintah daerah di Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menegaskan bahwa intelijen keimigrasian memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional, sekaligus mendorong pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai sistem early warning di tingkat masyarakat.
“Intelijen keimigrasian merupakan garda terdepan dalam mendeteksi berbagai potensi ancaman yang berkaitan dengan mobilitas orang antarnegara. Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, kami mendorong hadirnya sistem early warning berbasis masyarakat yang mampu memberikan informasi awal terkait potensi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya.”
Pada kegiatan tersebut, narasumber dari BP3MI Provinsi Banten memaparkan berbagai modus penempatan pekerja migran ilegal yang kerap memanfaatkan masyarakat desa. Sementara itu, BINDA Provinsi Banten menyampaikan analisis intelijen terkait potensi jalur tidak resmi yang dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional, serta Kesbangpol Provinsi Banten menekankan pentingnya penguatan ketahanan sosial masyarakat dan koordinasi pemerintah daerah dalam pengawasan aktivitas orang asing. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan 40 Desa Binaan Imigrasi yang terdiri dari 17 desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, 15 desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Serang, dan 8 desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilegon.
Melalui program ini, Imigrasi Banten berharap desa binaan dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung deteksi dini serta penyampaian informasi terkait potensi pelanggaran keimigrasian. Ke depan, koordinasi lintas instansi melalui Timpora serta sosialisasi kepada masyarakat akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO maupun TPPM di wilayah Provinsi Banten.



