
Tangerang (26/06/2026) - Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penerapan Persyaratan Paspor secara Paperless dan Layanan Paspor Dinas yang berlangsung pada 24–26 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang keimigrasian. FGD ini tidak hanya berfokus pada upaya digitalisasi layanan semata, tetapi juga mengkaji secara mendalam optimalisasi pelayanan Paspor Dinas di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta standar layanan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan komitmen dalam mendukung penuh agenda transformasi digital yang dicanangkan pemerintah, khususnya di sektor layanan keimigrasian.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan proses penerbitan paspor dapat semakin cepat, sederhana, dan transparan, sehingga memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan layanan keimigrasian.



