
Tangerang (18/05/2026) – Mengawali hari pertama di minggu ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di Lantai 2 Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Lufti, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, atas dedikasi dan kinerja seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pemberian piagam penghargaan “Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik” dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kantor Imigrasi Tangerang sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga menerima apresiasi dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta melalui surat resmi dan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Charlotte Whitaker selaku HM Konsul untuk Indonesia dan Timor Leste. Surat tersebut berisi ucapan terima kasih atas bantuan penanganan terhadap Warga Negara Inggris atas nama Deen Haji yang telah dideportasi pada 19 April 2026, serta apresiasi atas profesionalisme, dedikasi, dan pendekatan kemanusiaan yang dilakukan oleh jajaran petugas Kantor Imigrasi Tangerang, termasuk pemberian akses fasilitas rumah sakit untuk pemeriksaan kondisi kesehatan yang bersangkutan .
Kedutaan Besar Inggris juga secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang beserta jajaran petugas yang terlibat atas kerja sama yang baik, komunikasi yang efektif, serta komitmen tinggi dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan kerja sama internasional .
Penghargaan dan apresiasi ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tangerang untuk terus mempertahankan kinerja terbaik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Semangat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.



