
Tangerang (03/06/2026) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di Aston Serang Hotel. Kegiatan ini mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Menanggapi Isu-Isu Aktual di Provinsi Banten” sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Banten.
Rapat TIMPORA menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Melalui kegiatan ini, para anggota TIMPORA saling bertukar informasi, data, dan perkembangan terkini terkait isu-isu keimigrasian serta dinamika keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Banten.
Dalam sesi rapat, masing-masing anggota TIMPORA menyampaikan informasi dan isu aktual terkait orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi instansinya. Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum keimigrasian. Pengawasan orang asing yang efektif tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat antara seluruh anggota TIMPORA guna memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah Provinsi Banten berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung upaya deteksi dini, pencegahan, serta penanganan berbagai isu keimigrasian secara cepat dan tepat. Dengan sinergi yang kuat, TIMPORA diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten.



