
Tangerang (22/01/2026) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi serta upaya penguatan sistem keimigrasian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Wilayah Banten, khususnya di kawasan dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan orang asing yang tinggi seperti Kota Tangerang.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten. Penyambutan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang solid antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian. Agenda utama kunjungan kerja diawali dengan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock. RDP dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang sekaligus memimpin jalannya rapat.


Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam pemaparannya menyampaikan, “Kinerja Keimigrasian di wilayah Banten Tahun 2025, bagaimana Imigrasi banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA di wilayah Banten, sampai saat PNBP Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp. 195.922.595.322,- yang tentunya akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Negara.”
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang juga menyampaikan paparan bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”. Paparan ini mengulas secara komprehensif pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja.
Usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan keselarasan antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima yang mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.


