
Tangerang (22/12/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Press Conference Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja 2025 yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas keimigrasian sepanjang tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penguatan peran strategis keimigrasian di Provinsi Banten. Dengan dukungan 334 pegawai yang tersebar di Kantor Wilayah dan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), seluruh program keimigrasian berhasil dilaksanakan secara optimal meskipun menghadapi berbagai tantangan. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Banten mencatat capaian kinerja yang melampaui target. Indeks Penegakan Hukum Keimigrasian mencapai 95,65, melebihi target 90,8, sementara Indeks Kualitas Layanan Keimigrasian meraih nilai maksimal 100. Dari sisi pelayanan, Imigrasi Banten menerbitkan 140.595 paspor dan 180.442 izin tinggal bagi masyarakat.
Pada bidang penegakan hukum, Imigrasi Banten melaksanakan 899 Tindakan Administratif Keimigrasian serta menangani 19 kasus pro justitia sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan. Kinerja pengelolaan anggaran juga menunjukkan hasil sangat baik dengan rata-rata nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 93,85 serta realisasi anggaran di seluruh satuan kerja di atas 95 persen. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan melampaui target, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Banten.
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Banten membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah menegaskan komitmen Imigrasi Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat, daerah, dan negara.



