Tangerang (21/8/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memegang peran penting dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, sehingga diperlukan integritas, loyalitas, dan kerja sama seluruh jajaran. Bertempat di Aula Aria Wangsakara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melaksanakan pelantikan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Madya, Purwasary secara resmi dilantik oleh Kepala Kantor Imigrasi, Hasanin, berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-365.SA.03.04 Tahun 2025.

Jabatan ini bukan hasil instan. Kenaikan jabatan ini merupakan bagian dari jenjang karier fungsional yang telah diemban Purwasary sejak tahun 2020 saat menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda. Sebelumnya memiliki perjalanan karir yang penuh kontribusi saat menduduki jabatan sebagai Kasi Kesehatan di Rudenim Tanjung Pinang (2018), Kasubsi Komunikasi di Kanim Bogor (2016), termasuk sebagai Pejabat Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (2010). Kepala Kantor Imigrasi, Hasanin, dalam sambutannya menyampaikan “Pelantikan kenaikan jenjang jabatan fungsional Analis Keimigrasian Ahli Madya adalah bentuk penghargaan atas kinerja dan kompetensi, sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.” Pelantikan ini tak hanya menandai kenaikan jabatan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran keimigrasian untuk terus berkembang serta diharapkan semangat baru akan terus tumbuh di lingkungan Kantor Imigrasi Tangerang dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan fakta integritas. Ini menjadi komitmen moral sekaligus janji bersama untuk menjungjung tinggi nilai nilai profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas. Hasanin melanjutkan dalam arahannya bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen kita untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

-------


