
Tangerang (9/10/2025) - Kabupaten Tangerang sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri dan investasi di Provinsi Banten, menjadi magnet bagi tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara. Dinamika ini menuntut adanya pengawasan yang lebih efektif, terkoordinasi, dan responsif lintas instansi. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Aryaduta, Lippo Village, Kabupaten Tangerang.
Semakin terbukanya arus globalisasi dan investasi di wilayah Kabupaten Tangerang membawa dampak langsung pada meningkatnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor industri. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, yang menekankan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing harus dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor. Pengawasan terhadap TKA bukanlah tanggung jawab satu instansi semata. Kompleksitas permasalahan yang menyertai keberadaan tenaga kerja asing menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara instansi keimigrasian, ketenagakerjaan, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.


Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Eben Rifky Taufan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Banten, serta 23 peserta dari berbagai instansi pemerintah yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Eben menyoroti bahwa Kabupaten Tangerang merupakan salah satu pusat industri dan investasi besar di Provinsi Banten, yang berdampak langsung pada meningkatnya mobilitas TKA di wilayah ini. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Imigrasi semata, tetapi membutuhkan kolaborasi aktif antar anggota TIMPORA.
“TIMPORA adalah forum koordinasi yang sangat strategis. Bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk berbagi data, tugas, dan menyusun langkah-langkah konkret dalam pengawasan yang cepat dan tepat,” tegasnya.


Pesan penting yang disampaikan dalam rapat adalah bahwa TIMPORA bukan sekadar forum simbolis. Ia harus menjadi ruang kolaboratif yang hidup. tempat di mana data dibagikan, tantangan disampaikan secara terbuka, dan solusi disusun secara konkret. Komitmen dan keterbukaan antar anggota TIMPORA sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan adaptif terhadap perkembangan situasi. Diskusi yang berlangsung pun mencerminkan keseriusan para peserta dalam merespons tantangan ke depan. Berbagai sudut pandang diutarakan, mulai dari aspek legal, operasional, hingga teknis pelaksanaan pengawasan. Ditekankan pula pentingnya keberlanjutan koordinasi lintas sektor yang bukan hanya dilakukan saat rapat, tetapi juga dalam tindakan nyata di lapangan.
Rapat koordinasi ini menghasilkan semangat baru di antara para anggota TIMPORA untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan penguatan sinergi, diharapkan keberadaan tenaga kerja asing dapat terus berada dalam koridor hukum dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah, tanpa menimbulkan gangguan sosial maupun keamanan.


