
Tangerang, (04/11/2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi program IMIPAS BERDAYA (Imigrasi Pemasyarakatan untuk Pemberdayaan) di Aula Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan. Sebanyak 50 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari berbagai unsur masyarakat, antara lain Camat Rajeg, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dari Desa Tanjakan Mekar, Rajeg Mulya, Rajeg, Jambu Karya, dan Tanjakan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur TNI dan Polri menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi melalui pendekatan pentahelix—melibatkan pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha—dalam upaya pencegahan kejahatan lintas negara seperti TPPO dan TPPM.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa program IMIPAS BERDAYA bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi bagian dari strategi membangun early warning system (sistem deteksi dini) di tingkat desa.
“Perangkat desa dan masyarakat yang memahami hukum keimigrasian akan menjadi mitra strategis kami dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Dengan sinergi bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berdaya,” ujarnya.
Melalui program ini, masyarakat desa binaan diedukasi mengenai modus-modus baru perdagangan orang, bahaya imigrasi ilegal, serta pentingnya prosedur yang sah dalam proses perekrutan dan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Kegiatan IMIPAS BERDAYA juga menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi warga negara Indonesia, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan yang rawan menjadi target jaringan TPPO dan TPPM.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjakan Mekar dan sekitarnya dapat menjadi contoh desa binaan yang tangguh, berdaya, serta memiliki kesadaran hukum tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari ancaman kejahatan transnasional.



