Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana Peningkatan Pengamanan Keimigrasian dalam Keadaan Darurat. Proses identifikasi dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan seluruh pejabat struktural dan petugas terkait di masing-masing bagian atau bidang. Melalui kegiatan ini, tim BPBD melakukan peninjauan langsung terhadap area kerja, sarana dan prasarana kantor, serta sistem pengamanan yang ada untuk memetakan potensi risiko bencana dan langkah mitigasi yang perlu disiapkan. Selama proses berlangsung, tim BPBD didampingi oleh petugas Inteldakim guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan keamanan instansi.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dalam menghadapi berbagai kemungkinan keadaan darurat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tanggap, dan responsif terhadap potensi bencana.




