SATU HARI LANGSUNG JADI, LAYANAN “ONE DAY SERVICE” HADIR PADA AKHIR PEKAN DI KANIM TANGERANG

21 Februari 2023

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang adakan layanan One Day Serivice pada akhir pekan tepatnya pada hari Minggu (19/02/2023). 

One Day Service yang disingkat menjadi ODS merupakan layanan pembuatan Paspor satu hari jadi dengan dikenakan biaya percepatan PNBP sebesar Rp1.000.000. Hal ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.

Terdapat beberapa pemohon yang kami temui yakni Bapak Hardi Hutabarat menyampaikan bahwa sangat terbantu dengan adanya layanan ini dan mengucapkan terima kasih terhadap pelayanan yang diberikan oleh para pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. 

“Saya merasa sangat terbantu dan terima kasih kepada seluruh pihak di Imigrasi Tangerang yang sudah membuka layanan One Day Service di hari libur ini”, ungkap Hardi Hutabarat.

Pemohon lainnya yakni Bapak Erwin juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan adanya layanan ini sebab sangat membantu para karyawan yang sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu. 

“Saya berterimakasih sebesar-besarnya kepada Imigrasi Tangerang yang telah mengadakan pembuatan paspor di hari libur One Day Service. Ini sangat membantu kami yang punya profesi sebagai karyawan dimana kami tidak bisa melakukannya di hari kerja”, jelasnya. 

Layanan ODS di Kanim Tangerang ini berjalan lancar dengan membuka kuota sebanyak 20 pemohon yang dapat langsung datang ke Kantor tanpa melalui Aplikasi M-Paspor. 

Kembali