JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023. Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

Bagaimanakah Pelayanan Kami Menurut Anda?

Ikuti Polling

×

Bagaimanakah Pelayanan Kami Menurut Anda?

Data diri

Pilihan Polling

Terima kasih anda telah berpartisipasi dalam polling Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanggerang, masukan Anda sangat berarti untuk kami.

×